Ekonomi

OJK awasi ketat penyelesaian gagal bayar KoinP2P

KoinP2P telah melaporkan borrower yang diduga melakukan penggelapan kepada aparat penegak hukum

Jakarta (INFOSELEB) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi secara ketat penyelesaian kasus gagal bayar yang dialami PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P), anak usaha KoinWorks.

Gagal bayar ini terjadi akibat dugaan penipuan oleh

“KoinP2P telah melaporkan

Agusman menambahkan bahwa OJK akan terus memantau perkembangan penyelesaian kasus ini, termasuk komitmen pemenuhan permodalan oleh pemegang saham KoinP2P guna memastikan kepentingan

“OJK akan terus memantau penyelesaian kasus yang terjadi di KoinP2P dan komitmen pemenuhan permodalan oleh pemegang saham,” sambungnya.

KoinP2P mengalami gagal bayar atas imbal hasil kepada penggunanya akibat dugaan fraud yang dilakukan oleh distributor yang menerima dana dari borrower.

Hingga kini, belum ada kejelasan terkait mekanisme penyelesaian kewajiban kepada lender.

Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan KoinP2P melakukan penundaan pembayaran

“KoinP2P telah menyampaikan pengumuman terkait standstill kepada lender berisi latar belakang dan proposal standstill,” kata Friderica atau akrab disapa Kiki.

Pada kebijakan

Kiki menambahkan KoinP2P juga sudah menyediakan hotline 02130072007 untuk menampung pertanyaan lender.

Pewarta: Bayu Saputra

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button