Ekonomi

Menuju Indonesia Emas 2045, ini fokus RPJMN 2025-2029

Jakarta (INFOSELEB) – Indonesia tengah berada di jalur menuju visi besar Indonesia Emas 2045, sebuah cita-cita untuk menjadi negara maju pada peringatan 100 tahun kemerdekaan.

Untuk mencapai tujuan tersebut, setiap tahapan pembangunan harus dirancang dengan strategi yang matang dan terukur. Dalam lima tahun ke depan, pemerintah akan mengarahkan kebijakan pembangunan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan pembangunan menuju target jangka panjang.

RPJMN 2025-2029 bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga peta jalan yang mencerminkan prioritas pembangunan nasional dalam berbagai sektor.

Periode ini menjadi penting karena merupakan RPJMN pertama di bawah pemerintahan baru, sekaligus menjadi langkah awal dalam tahap akhir Visi Indonesia 2045. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil dalam rentang waktu ini akan sangat menentukan arah pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, serta daya saing bangsa di kancah global.

Dalam tahap pertama menuju Indonesia Emas 2045, terdapat sejumlah transformasi besar yang menjadi fokus pembangunan nasional.

Transformasi ini mencakup beberapa aspek utama antara lain transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia, ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan wilayah serta sarana dan prasarana, hingga kesinambungan pembangunan.

Dari berbagai aspek tersebut, RPJMN 2025-2029 mengelompokkan langkah strategis ke dalam delapan prioritas nasional yang merupakan implementasi langsung dari Asta Cita, yaitu:

    Untuk memastikan keberhasilan implementasi prioritas nasional tersebut, RPJMN 2025-2029 juga menetapkan tiga sasaran utama pembangunan nasional, yaitu:

      Selain itu, RPJMN 2025-2029 juga memuat matriks pembangunan, arah pembangunan kewilayahan, serta panduan strategis bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah (pemda), dan badan usaha dalam menjalankan program pembangunan. Dokumen ini menjadi dasar hukum dalam penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (Renstra K/L), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang berlaku untuk satu tahun.

      Keberhasilan implementasi RPJMN ini akan menjadi langkah awal menuju Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing global dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.

      Pewarta: Allisa Luthfia

      Artikel Terkait

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Back to top button