Hukum

Menteri Imipas evaluasi “overcapacity” usai napi kabur dari lapas

Jakarta (INFOSELEB) – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan pihaknya akan mengevaluasi masalah jumlah penghuni yang melebihi kapasitas (

“Yang pertama tentunya kita akan upayakan untuk mengatasi masalah

Agus mengakui

Sebagai salah satu upaya mengatasi

Selain itu, Pemerintah juga tengah melakukan asesmen terhadap sekitar 19 ribu narapidana yang sebagian besarnya pecandu dan penyalahguna narkoba untuk diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Mudah-mudahan ini kalau mendapatkan pengampunan dari Bapak Presiden ini juga akan sangat mengurangi beban di pemasyarakatan,” kata Agus.

Langkah lainnya, Menteri Imipas mengimbau jajarannya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk selektif menerima titipan tahanan dari kementerian/lembaga lain.

“Kami minta kepada petugas di lapangan kalau misalnya menerima titipan tahanan ini sebaiknya selektif. Kecuali mereka yang sudah mendapatkan putusan hukum inkrah (berkekuatan hukum tetap), itu baru kita terima,” ujar Agus.

Diketahui bahwa puluhan warga binaan atau narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, dilaporkan kabur pada Senin (10/3) menjelang waktu berbuka. Sebagian dari napi yang melarikan diri telah berhasil ditangkap.

Menteri Imipas mengimbau napi yang belum kembali ke lapas untuk menyerahkan diri agar tidak terjadi permasalahan lain.

“Saya mengimbau dan mudah-mudahan teman-teman dari kepolisian juga akan mengimbau, sebaiknya menyerahkan diri daripada mereka, ya, mungkin ada musibah yang lain,” ucapnya.

Kementerian Imipas juga masih mendalami penyebab kaburnya para napi. Direktur Jenderal PAS Mashudi beserta tim bersama Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan pemasyarakatan tengah meninjau langsung Lapas Kutacane untuk menyelisik peristiwa tersebut.

Pewarta: Fath Putra Mulya

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button