Menaker data mantan pekerja Sritex yang siap bekerja usai kena PHK

Kami terus juga berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian dengan kurator terkait dengan pendataan ulang pekerja dalam rangka rencana penempatan kembali pekerja
Jakarta (INFOSELEB) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendataan terhadap mantan pekerja PT Sritex Group yang siap untuk kembali bekerja seusai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Yassierli dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa dalam melakukan pendataan, pihaknya bekerja sama dengan kurator dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk penempatan kembali bekerja para mantan karyawan PT Sritex Group.
“Kami terus juga berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian dengan kurator terkait dengan pendataan ulang pekerja dalam rangka rencana penempatan kembali pekerja,” kata Menaker.
Selain kepada Kemenko Pangan, Yassierli menuturkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan juga menjalin koordinasi dengan sejumlah serikat pekerja dan buruh.
“Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan, kita terus berkoordinasi dengan serikat pekerja, serikat buruh dalam pendataan siapa yang siap bekerja kembali dan seterusnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Menaker mengatakan bahwa kurator berkomitmen jika proses tersebut akan dilakukan percepatan. Apalagi, jika melihat aset yang dimiliki Sritex saat ini dinilai masih bisa dimanfaatkan.
“Kalau skemanya itu adalah sewa sehingga pekerja itu bisa kemudian kembali bekerja tentu ini adalah aksi korporasi yang nanti kita tunggu bagaimana dari kurator untuk melaksanakannya,” kata Menaker.
Dalam rapat itu, Yassierli juga mengungkapkan jumlah pekerja Sritex Group yang terkena PHK, pertama terjadi pada Agustus 2024 dimana 340 orang terkena PHK oleh PT Sinar Pantja Djaja Semarang, saat itu perusahaan itu belum mengalami pailit.
Lalu, PHK pekerja Sritex Group kembali terjadi pada Januari 2025, dimana kurator melakukan PHK terhadap 1.081 pekerja PT Bitratex Industries Semarang.
Hingga PHK jumlah besar terjadi pada Sritex Group pada 26 Februari 2025, dengan rincian PT Sritex di Sukoharjo 8.504 orang, PT Primayuda Mandirijaya di Boyolali 956 orang, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang 40 orang, dan terakhir PT Bitratex Industries di Semarang 104 orang.
Pewarta: Muhammad Harianto