Metro

KPKP Jaktim nyatakan empat swalayan aman dari produk pangan berbahaya

Tingkat keamanan pangan di empat swalayan berdasarkan sampel yang sudah diambil yakni 100 persen aman

Jakarta (INFOSELEB) – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur menyatakan empat pasar swalayan di wilayahnya aman dari produk pangan berbahaya.

“Tingkat keamanan pangan di empat swalayan berdasarkan sampel yang sudah diambil yakni 100 persen aman,” kata Kepala Suku Dinas KPKP Kota Jakarta Timur Taufik Yulianto saat dihubungi INFOSELEB di Jakarta, Selasa.

Taufik menyebut pada Kamis (6/3), KPKP bersama tim gabungan telah melakukan pengawasan produk pangan di empat swalayan yang ada di Jakarta Timur, yakni TipTop Pondok Bambu, Farmers Family, Naga Jatiwaringin, dan Superindo Pondok Bambu.

Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran produk pangan yang mengandung zat kimia berbahaya seperti boraks, rodhamin, formalin, residu pestisida, klorin, eber, dan zat berbahaya lainnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah Kepala Seksi Perekonomian dan Ketahanan Pangan Sudin KPKP Jakarta Timur Hendra Juniarto menyebut pengujian dilakukan terhadap 35 sampel produk pangan dengan rincian 27 sampel pertanian dan delapan sampel peternakan.

“Alhamdulillah semuanya negatif dari zat berbahaya, tingkat keamanannya 100 persen,” tegas Hendra.

Hendra menjelaskan uji sampel dilakukan langsung menggunakan mobil laboratorium keliling Dinas KPKP DKI Jakarta dengan waktu kurang lebih dua jam.

Jika ditemukan kandungan berbahaya pada pangan yang dicek, maka pihaknya akan melakukan pendampingan dan penelusuran lebih dalam bersama Koordinator Pengawasan (Korwas) Polda Metro Jaya dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DKI Jakarta.

“Kita akan lakukan pembinaan dan kita ada membuat berita acara pemeriksaan jika ditemukan kandungan bahan-bahan berbahaya dalam produk tersebut. Pembinaannya itu kita telusuri dari mana asalnya. Kemudian jika ditemukan ada sanksi yang diberikan oleh PD Pasar Jaya,” jelas Hendra.

Hendra berharap kegiatan pengawasan pangan ini dapat melindungi warga dari produk pangan yang mengandung zat berbahaya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih kualitas pangan dan makanan yang dikonsumsi sehari-hari.

“Jadi masyarakat harus hati-hati memilih pangan dan makanan yang akan dikonsumsi. Pastikan itu berkualitas dan sesuai standar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainnah di Jakarta, Jumat (7/3).

Masyarakat perlu memerhatikan kandungan setiap produk yang dibeli agar terhindar dari zat kimia berbahaya seperti boraks, rodhamin, formalin, residu pestisida, klorin, eber, dan zat berbahaya lainnya.

Pewarta: Siti Nurhaliza

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button