Kemenpar minta pengelola destinasi perhatikan kelestarian lingkungan

Jakarta (INFOSELEB) – Kementerian Pariwisata meminta pengelola destinasi wisata lebih memperhatikan aturan terkait kelestarian lingkungan sehingga kejadian seperti empat destinasi wisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang melanggar alih fungsi lahan tidak terulang kembali.
“Yang jelas begini, kita mendorong untuk investasi objek wisata sebanyak mungkin. Tetapi tetap harus menjaga aturan kelestarian lingkungan karena ada koridor-koridor tertentu yang harus dipagari atau yang harus ditaati oleh setiap
Vinsensius menilai adanya pelanggaran yang terjadi di destinasi wisata harus ditindak tegas sebagaimana hukum yang berlaku. Penegakan itu ditujukan agar pengelola lain tidak meniru hal yang serupa.
Segala bentuk pembangunan objek wisata menurutnya juga perlu memperhatikan unsur-unsur kelestarian lingkungan, sehingga pengelola dianjurkan untuk tidak gegabah dan hanya memikirkan keuntungan semata.
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Utari Widyastuti mengatakan bahwa alam merupakan hal dalam hidup yang harus dijaga oleh seluruh umat manusia karena telah memenuhi banyak kebutuhan manusia.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni dengan menjaga lingkungan terus lestari, bersih dan berkelanjutan.
“Dalam menjaga pariwisata yang berkelanjutan, tanggung jawab itu merupakan tanggung jawab kita bersama,” kata Utari.
Utari turut menekankan pada para pengelola untuk menjaga komitmennya dalam rangka menjalankan aktivitas pariwisata yang nyaman, aman dan mengutamakan aspek keselamatan wisatawan. Selain itu, segala bentuk manajemen risiko perlu dibuat agar kejadian serupa tidak terulang.
Ia menjelaskan pemerintah pun saat ini sedang berupaya untuk mewujudkan destinasi pariwisata di Indonesia menjadi berkualitas dan berkelanjutan, sehingga baik pengelola maupun stake holder terkait diminta untuk berkerja sama agar tujuan baik itu dapat tercapai.
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti