Kemenkes: Pemenuhan akses kesehatan perempuan penuhi 2 target SDGs

Kalau hak kesehatan perempuan bisa kita penuhi, maka kita juga harusnya mendapatkan hasil yang setara antara perempuan dan laki-laki untuk status kesehatannya, dan akhirnya menciptakan perempuan-perempuan yang berdaya
Jakarta (INFOSELEB) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan dengan memfasilitasi akses yang baik ke layanan kesehatan bagi perempuan, maka dua target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dapat tercapai yakni kesehatan serta kesetaraan gender.
Namun demikian, kata dia, masih banyak tantangan dalam peningkatan status kesehatan perempuan, contohnya pada tingginya masalah gizi berupa kurang energi kronis pada ibu hamil, pada wanita usia subur, dan pada wanita usia subur baik yang hamil maupun tidak hamil.
Kemudian persentase anemia pada ibu hamil menjadi 27,7 persen. Menurutnya, angka itu adalah penurunan dari data dari 5 tahun sebelumnya yakni 48 persen pada 2018, namun jumlah itu masih tetap tinggi.
Dia melanjutkan ibu rumah tangga juga merupakan kelompok kedua paling rentan terinfeksi HIV. Selain itu 34,5 persen dari perempuan usia 20-24 tahun yang menikah mengaku menikah sebelum berusia 18 tahun.
“Kemudian data dari SPHPN (Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional) 46,3 persen perempuan usia 15-49 tahun pernah menjadi korban praktik sunat perempuan,” ucapnya.
Sejumlah contoh itu, kata dia, menyoroti perlunya pemenuhan hak kesehatan perempuan, karena berbagai tahapan hidup sangat dipengaruhi kelompok tersebut. Kunci perkembangan manusia adalah perempuan sebagai pengasuh, kata dia, maka kesehatan fisik dan mental perempuan perlu dijaga.
Dia pun menyebutkan sejumlah upaya yang dilakukan pihaknya untuk mencapai itu, antara lain pengembangan pola pengasuhan positif bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), konseling kejiwaan, hingga cek kesehatan gratis.
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie