Uncategorized

Hari Perempuan Internasional momentum gaungkan hapus kekerasan gender

Jakarta (INFOSELEB) – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN menyampaikan bahwa Hari Perempuan Internasional hendaknya menjadi momentum untuk menggaungkan pesan penghapusan kekerasan berbasis gender, perkawinan anak, dan sunat perempuan.

“Peringatan Hari Perempuan Internasional ini menjadi momentum untuk menggaungkan pesan-pesan tentang penghapusan kekerasan berbasis gender dan praktik-praktik berbahaya seperti perkawinan anak dan sunat perempuan,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Sunarto dalam

Dia mengatakan perempuan memainkan peran penting dalam sistem kesehatan global, baik sebagai tenaga kesehatan, pengasuh, maupun agen perubahan di masyarakat.

Namun, mereka sering menghadapi tantangan, seperti akses terbatas terhadap layanan kesehatan, ketidaksetaraan gender, dan kekerasan berbasis gender yang berdampak pada kesehatan fisik, mental, dan sosial.

Data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2020 mencatat Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih tinggi, yaitu 305 per 100.000 kelahiran hidup, sebagian besar akibat komplikasi persalinan dan ketidaksetaraan gender.

Selain itu, prevalensi depresi pada perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki, sebesar 8,5 persen berbanding 6,1 persen, yang dipengaruhi oleh beban ganda, kekerasan, dan stigma kesehatan mental.

Perempuan juga rentan terhadap penularan HIV/AIDS, dengan 36 persen kasus di Indonesia terjadi pada perempuan hingga 2024.

“Di samping itu, permasalahan kekerasan terhadap perempuan juga masih menjadi perhatian kita bersama,” kata mantan Kabid Humas Polda Sumsel ini.

Sunarto menambahkan berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024, terdapat sebanyak 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2024, naik 43.527 kasus atau sekitar 9,77 persen dibanding tahun 2023 yang berjumlah 401.975 kasus.

Jumlah pengaduan yang diterima oleh Komnas Perempuan sendiri pada tahun 2024 berjumlah 4.178 kasus, atau mengalami penurunan 4,48 persen dari tahun sebelumnya.

“Meski terdapat penurunan jumlah kasus yang diadukan, rata-rata pengaduan kasus kekerasan ke Komnas Perempuan tercatat sebanyak 16 kasus per hari,” kata Sunarto.

Tahun ini, peringatan Hari Perempuan Internasional mengusung tema

Pewarta: Anita Permata Dewi

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button