Disperindag pastikan peredaran MinyaKita di Aceh sesuai takaran

Banda Aceh (INFOSELEB) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh memastikan bahwa peredaran minyak goreng rakyat, yakni Minya
Kepala Disperindag Aceh Mohd Tanwier, di Banda Aceh, Selasa mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian terhadap beberapa sampel Miny
Kebutuhan barang pokok, termasuk minyak goreng meningkat selama Ramadhan dan jelang Lebaran 2025 sehingga dimanfaatkan pedagang curang untuk mengurangi takaran.
“Ada beberapa sampel uji yang dilakukan oleh staf di lapangan. Nah, sampel kemasan yang bantal dan kantong berdiri itu,
Sebelumnya
Dia menyampaikan bahwa MinyaKita yang
Namun, dia tidak menemukan Minya
“Yang kemarin viral itu rata-rata kemasan botol, sementara di tempat kita dipastikan tidak yang bereda kemasan botol,” katanya.
Tanwier juga menegaskan bahwa sebagian besar Min
Hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya perbedaan takaran pada produk tersebut.
“Rata-rata yang dari mereka (produsen Medan) hampir
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan takaran minyak dalam kemasan botol.
“Untuk sementara ini, alhamdulillah belum ada di tempat kita. Kalau tidak yakin dengan yang botol, beli saja kemasan yang bantal atau kantong berdiri,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan, takaran minyak goreng kemasan dengan merek Minya
Minyak yang seharusnya berisi satu liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.
Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
Pewarta: Nurul Hasanah