Hukum

Mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian dihukum 4 tahun penjara

Semarang (INFOSELEB) – Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara kepada mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Yofi Okatriza dalam kasus dugaan penerimaan suap dari kontraktor pelaksana proyek di wilayah Purwokerto dan sekitarnya dalam kurun waktu 2017 hingga 2020.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button