Cara daftar bantuan masjid dan mushalla 2025 dari Kemenag RI

Jakarta (INFOSELEB) – Setiap tahunnya, Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas sarana ibadah bagi umat Islam di Indonesia. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah melalui program bantuan untuk pembangunan dan rehabilitasi masjid serta mushalla .
Pada 2025, bantuan ini kembali dibuka dengan cakupan yang lebih luas, termasuk dukungan bagi rintisan masjid dan mushalla ramah serta masjid ramah lingkungan. Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan fasilitas ibadah yang lebih nyaman, inklusif, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari prioritas nasional dalam rangka mendukung pengelolaan masjid dan musala yang lebih baik. Lantas, bagaimana cara mendaftarkan masjid atau musala agar bisa mendapatkan bantuan ini? Berikut panduannya.
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendaftarkan masjid atau mushalla dalam program bantuan Kemenag tahun 2025:
Sebelum mengajukan permohonan, pastikan masjid atau musala telah memenuhi syarat berikut:
Pemohon wajib melengkapi beberapa dokumen berikut:
Proses pengajuan bantuan dilakukan dalam beberapa tahap berikut:
Bagi pengelola masjid dan musala yang membutuhkan contoh dokumen persyaratan, referensi dapat diakses melalui tautan berikut:
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, masjid atau musala dapat berkesempatan memperoleh bantuan untuk pembangunan atau rehabilitasi demi meningkatkan kenyamanan beribadah bagi masyarakat.
Pewarta: Allisa Luthfia