13 ha lahan Untia “aman” untuk pembangunan stadion di Makassar

Makassar (INFOSELEB) – Dari 22 hektare lahan milik Pemkot Makassar Sulawesi Selatan di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanayya, 13 ha di antaranya telah bersertifikat sehingga status “aman” (jelas legalitas kepemilikan) bagi pembangunan stadion di ibu kota Sulsel itu.
“Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan lahan untuk pembangunan stadion di Untia sudah siap 13 hektare,” kata Kadis Pertanahan Makassar Sri Sulsilawati di Makassar, Minggu.
Dia mengatakan jika dari 22 hektare lahan milik Pemkot Makassar di Untia, sekitar 13 ribu meter lebih atau 13 hektare di antaranya sudah aman, sedangkan sisanya masih proses untuk sertifikasi.
Menurut dia, lahan tersebut merupakan aset milik Dinas Perikanan dan Pertanian Makassar. Mengenai kondisi lahan, dia mengaku tidak tahu persis bentukannya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (Appi) meminta PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) membantu analisa rencana pembangunan Stadion Untia Makassar.
Setelah peninjauan lokasi oleh Appi dan Direktur Jakpro Iwan Takwin, maka berikutnya penentuan batas-batas lahan akan jadi acuan dalam perencanaan pembangunan stadion.
Sebelum pembangunan, lahan harus dijamin keamanan (status kepemilikan) milik pemerintah Kota Makassar, legalitas dan alas haknya.
Appi mengatakan, sudah terbit sertifikat dari BPN. Ada lima bidang, setiap bidang pasti ada batasnya akan dipasang patok titik koordinatnya.
“Sebelum melakukan pembangunan, kami ingin memastikan dahulu seperti apa luasan aset lahan yang dimiliki Pemkot Makassar di Untia,” jelasnya.
Upaya itu, diawali dengan memastikan legalitas dan batas-batas tanah Pemkot Makassar.
Pewarta: Suriani Mappong