Warta Bumi

Sekda Jabar membenarkan bahwa gunungan sampah di Sarimukti mengalami longsor.

Bandung Barat (INFOSELEB) – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman membenarkan bahwa gunungan sampah di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, mengalami longsor.

“Gunungan sampah selebar 20 meter dan tinggi 10 meter di Zona 3 longsor pada Sabtu (8/3) pukul 11.58, yang dipicu oleh hujan berkepanjangan selama sepekan terakhir. Air menyebabkan massa di tumpukan atas sampah menjadi berat, hingga akhirnya runtuh karena air sudah jenuh,” kata Herman di Bandung Barat, Minggu.

Agar pelayanan sampah tidak terganggu, Herman menyatakan bahwa langkah darurat telah dilakukan dan secara keseluruhan kondisi TPA aman setelah berbagai langkah diambil untuk mengatasi longsoran.

“Antara lain, kita sudah membuat jalan alternatif menuju Zona 3 dan Depo BBM,” ujar Herman Suryatman.

Langkah mitigasi lainnya, lanjutnya, adalah menertibkan para pemulung agar terhindar dari situasi berbahaya. Sejumlah alat berat juga telah dipindahkan ke tempat aman.

“Jadi sekali lagi, TPA Sarimukti dalam kondisi aman,” katanya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Herman menyebutkan bahwa Pemprov Jabar akan memasang kawat bronjong untuk menahan sampah agar tidak longsor.

Pemprov Jabar juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp200 juta untuk menahan Zona 3 agar tidak berdampak ke Zona 4.

“Tentu melalui mekanisme pengadaan yang akuntabel,” kata Herman.

Untuk penghijauan di area TPA Sarimukti, Herman menjelaskan bahwa tahap pertama akan menanam 2.000 pohon yang berfungsi sebagai penyerap air, terutama di lereng-lereng sebagai upaya pencegahan terjadinya longsor.

“Mudah-mudahan ke depan, meskipun ini tempat pembuangan regional, kondisinya hijau. Jika lereng-lerengnya hijau, mudah-mudahan tidak ada longsoran tanah. Adapun yang kemarin longsor itu adalah longsoran sampah,” ucapnya.

Terkait kapasitas TPA Sarimukti, saat ini terdapat empat zona eksisting, yakni Zona 1 yang sudah penuh dan tidak bisa menampung lagi. Zona 2 terisi 90 persen, Zona 3 terisi 80 persen, dan Zona 4 sudah penuh.

Saat ini juga, kata dia, sedang dipersiapkan pembukaan Zona 5 seluas 6,3 hektare yang kini sedang dalam tahap finishing.

“Sekarang pekerjaan utamanya sudah selesai, tinggal pemasangan membran. Mudah-mudahan bulan Mei sudah bisa selesai,” tutur Herman.

Begitu Zona 5 sudah bisa difungsikan, ditambah sisa ruang di Zona 2 dan 3, masa pakai TPA Sarimukti bisa diperpanjang hingga Juni 2028, yang diharapkan cukup waktu sampai TPPAS Legoknangka rampung.

“Jadi kurang lebih 3,5 tahun, dan mudah-mudahan awal tahun 2028 TPPAS Legoknangka sudah bisa beroperasi,” tutur Herman.

TPA Sarimukti sendiri sebelumnya diprediksi sudah tidak bisa lagi menampung sampah pada Maret 2025. Karena itu, Pemprov Jabar memberlakukan kebijakan pengetatan sampah kepada empat daerah pengguna, yakni Kota Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.

Beberapa pengetatan tersebut, di antaranya pelarangan pengiriman sampah anorganik ke TPA Sarimukti, pengurangan jumlah ritase truk pengirim sampah, serta zero food waste.

Pewarta: Ricky Prayoga

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button