Lestari: Kemauan politik untuk mewujudkan kesetaraan harus konsisten dijalankan.

Jakarta (INFOSELEB) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa kemauan politik dari para pemangku kepentingan dan kesiapan para perempuan untuk memenuhi amanah konstitusi dalam mewujudkan kesetaraan harus konsisten diterapkan.
“Pada Pasal 27 UUD 1945 mengamanatkan kepada negara bahwa setiap warga negara, termasuk perempuan, memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Sehingga perlu,” ujarnya.
Pernyataan Lestari itu disampaikan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang pada tahun ini mengambil tema “Untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan: Hak, Kesetaraan, Pemberdayaan”.
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, konstitusi Indonesia sudah mengamanatkan perlakuan yang setara bagi setiap warga negara, termasuk perempuan.
Meski demikian, anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengatakan masih ada tantangan yang muncul dalam bentuk tekanan sosial pada kultur patriarki yang berkembang di sejumlah daerah.
Menurutnya, hal itu harus mampu dihadapi demi melaksanakan amanah kesetaraan dari konstitusi.
Menurut Rerie, sejumlah langkah pemberdayaan dan afirmasi sangat dibutuhkan dalam upaya mendorong para perempuan agar mampu menembus ‘tembok kaca’ yang menghalangi partisipasi aktif mereka di ruang publik.
Dia sangat berharap semakin tumbuh kemauan politik dari para pemangku kepentingan dan kepercayaan diri para perempuan dalam mewujudkan kesetaraan pada kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik di masa datang.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat