Politik

KPU: Anggaran PSU Pilgub Papua sekitar Rp110 miliar.

Jayapura (INFOSELEB) – Ketua KPU Papua Steve Dumbon menyatakan bahwa dana sebesar itu disetujui setelah sebelumnya dilakukan rasionalisasi dari yang diajukan sebesar Rp168 miliar.

“Setelah dilakukan rasionalisasi, Pemprov Papua menyetujui anggaran sebesar Rp110 miliar untuk PSU,” kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon kepada Antara di Jayapura, Minggu.

Dia mengakui bahwa dana sebesar Rp110 miliar itu tidak seluruhnya dikucurkan karena KPU Papua masih memiliki sisa dana anggaran pilgub yang dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 lalu sebesar Rp47 miliar.

Oleh karena itu, nantinya Pemprov Papua hanya akan menyalurkan sekitar Rp62 miliar yang akan digunakan untuk membiayai tahapan pilgub.

Menurutnya, biaya terbesar akan diserap, di antaranya untuk membiayai badan adhoc, logistik, dan transportasi.

Pelaksanaan PSU ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi calon wakil gubernur nomor urut 1, yaitu Yeremias Bisay, yang berpasangan dengan cagub Benhur Tommy Mano.

Dengan keputusan MK terkait PSU, KPU Papua membuka kembali pendaftaran khusus untuk pasangan calon nomor urut 1.

“KPU Papua membuka pendaftaran cawagub khusus untuk pasangan nomor urut 1 sejak Sabtu (8/3) hingga Senin (10/3),” kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon.

Pewarta: Evarukdijati

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button