Kementerian PU secara resmi menyerahkan Stadion Kanjuruhan kepada Pemerintah Kabupaten Malang.

Kami dari Kementerian PU melalui BPPW Jatim menyerahkan kembali stadion yang dibangun kepada Pemerintah Kabupaten Malang.
Malang, Jawa Timur (INFOSELEB) – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur (Jatim) menyerahkan pengelolaan Stadion Kanjuruhan yang telah selesai direnovasi kepada pemerintah daerah setempat, Sabtu.
“Pada kesempatan pagi hari ini, kami dari Kementerian PU melalui BPPW Jatim menyerahkan kembali stadion yang dibangun kepada Pemerintah Kabupaten Malang,” kata Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II BPPW Jatim Any Virgyani, di Pendopo Kabupaten Malang.
Selain berita acara serah terima, pihaknya turut menyerahkan beberapa kelengkapan dokumen administrasi bangunan stadion yang terletak di Kecamatan Kepanjen, yakni mulai persetujuan pengelolaan gedung dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Juga nanti yang sedang dalam proses pengurusan adalah sertifikat layak fungsi. Bahwa memang Stadion Kanjuruhan sudah memenuhi standar untuk FIFA berkaitan dengan stadion sepakbola,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Any menjelaskan anggaran proyek renovasi total Stadion Kanjuruhan yang dikucurkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp357,8 miliar.
Masa waktu pengerjaan renovasi stadion tersebut dilakukan kurang lebih dua tahun, yakni terhitung mulai 4 September 2023 hingga dinyatakan rampung oleh Menteri PU Dody Hanggodo, pada 18 Januari 2025.
Kegiatan renovasi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang ini bermula dari terjadinya tragedi pada 1 Oktober 2022 yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.
“Kejadian ini juga menjadi
Bupati Malang M Sanusi mengatakan setelah serah terima ini, maka akan ditindaklanjuti dengan pembahasan menyoal penggunaan Stadion Kanjuruhan, termasuk oleh klub sepakbola Arema FC.
Dia menyebut bahwa stadion tersebut berada di bawah pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang.
“Dinas Pemuda dan Olahraga tentunya sebagai pengelola, sudah ada pembicaraan awal nanti dikerjasamakan dengan Arema,” katanya.
Dia menambahkan bahwa terkait biaya perawatan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Malang masih akan dihitung dan diajukan di dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025 bersama DPRD setempat.
“Penghitungan dilakukan oleh Dispora, kemudian kami ajukan (melalui PAK),” ujarnya pula.
Pewarta: Ananto Pradana