Ekonomi

Indramayu mempercepat kemudahan investasi di Kawasan Industri Losarang.

Kami mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian agar kawasan yang kami bangun ini resmi menjadi Kawasan Industri Losarang.

Indramayu (INFOSELEB) – Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menegaskan komitmennya dalam mempercepat kemudahan investasi di wilayahnya, terutama di Kawasan Industri Losarang yang diproyeksikan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati Indramayu Lucky Hakim mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan berbagai langkah strategis, supaya kehadiran kawasan industri di Indramayu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat setempat.

“Kami ingin keberadaan industri di Indramayu benar-benar memberikan dampak positif bagi warga. Oleh karena itu, kami akan melakukan percepatan untuk mempermudah investasi,” kata Lucky dalam keterangannya di Indramayu, Sabtu.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah sudah mendorong berbagai skema pelatihan, termasuk melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dan sekolah kejuruan sebagai upaya menyiapkan tenaga kerja yang kompeten.

Dia menyampaikan, dengan percepatan investasi dan kesiapan tenaga kerja lokal, Kawasan Industri Losarang dapat menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Indramayu.

Sementara itu Edward Sofiananda, perwakilan PT Wiratama Indramayu Perkasa perusahaan pengembang kawasan industri itu, menyebutkan, dari total rencana pengembangan seluas 1.000 hektare, sekitar 300 hektare lahan telah selesai dibebaskan.

Saat ini, kata dia, sekitar 20 perusahaan telah menyatakan kesiapan mereka untuk beroperasi di kawasan tersebut.

“Kami mengusulkan kepada Kementerian Perindustrian agar kawasan yang kami bangun ini resmi menjadi Kawasan Industri Losarang,” kata Edward.

Sedangkan, Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Winardi mengatakan, pihaknya sudah meninjau lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan, terhadap pengajuan status Kawasan Industri Losarang.

“Peninjauan lokasi ini untuk memastikan kesiapan kawasan tersebut,” katanya.

Dia menyebutkan, verifikasi lapangan merupakan tahap akhir sebelum penetapan kawasan industri. Setelah mendapatkan status resmi, pengembang kawasan harus memenuhi berbagai persyaratan.

Menurut dia, daerah yang memiliki kawasan industri umumnya mengalami perkembangan pesat.

Ia mengatakan, persyaratan itu meliputi infrastruktur dasar, penyediaan air bersih, sistem pengelolaan limbah, kantor pengelola, listrik, serta fasilitas logistik.

“Saat ini ada 166 kawasan industri di Indonesia. Jika Kawasan Industri Losarang disetujui, maka akan menjadi kawasan industri ke-167,” ujar dia.

Pewarta: Fathnur Rohman

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button