Dukcapil: Pemanfaatan IKD merupakan faktor penting dalam mendukung layanan perbankan.

Jakarta (INFOSELEB) – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menekankan bahwa pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan menjadi faktor penting dalam mendukung efisiensi layanan perbankan dan meningkatkan inklusivitas keuangan.
“Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat,” kata Teguh, dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Diketahui, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri bersama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) anggota Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) telah menandatangani perjanjian kerja sama untuk memperkuat digitalisasi layanan dan perlindungan data pribadi di sektor BPR.
Lebih lanjut, Teguh menyampaikan bahwa integrasi data kependudukan dengan sistem BPR akan memberikan dampak positif bagi industri keuangan, terutama dalam hal mitigasi risiko kredit dan peningkatan akurasi data nasabah.
Dukcapil juga berkomitmen untuk terus mendukung sektor keuangan, termasuk BPR dan BPRS, agar mampu menghadapi tantangan era digital dengan lebih siap.
Sementara itu, Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah menekankan bahwa BPR harus siap menghadapi perubahan perilaku nasabah yang kini semakin mengutamakan layanan berbasis digital.
“Sekarang berbeda, eranya 5.0 di mana sudah…”
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan standar sistem manajemen keamanan informasi, seperti ISO 27001:2022, agar industri BPR tetap patuh terhadap regulasi perlindungan data pribadi dan terhindar dari risiko penyalahgunaan data.
“Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga untuk melindungi industri kita dari risiko penyalahgunaan data,” ucapnya.
Sedangkan, Direktur Utama BPR DP Taspen Iwan Soeroto menyatakan bahwa kerja sama dengan Dukcapil yang difasilitasi oleh Perbarindo akan mendukung percepatan digitalisasi layanan perbankan di BPR.
“Kerja sama ini memungkinkan BPR untuk melakukan verifikasi data nasabah secara langsung melalui sistem Dukcapil. Dengan KTP-elektronik, BPR bisa melakukan autentikasi data nasabah secara…”
Melalui kerja sama tersebut, BPR dan BPRS diharapkan semakin siap dalam menghadapi tantangan digitalisasi, terutama dalam menjaga keamanan data nasabah.
Implementasi IKD dan integrasi sistem dengan Dukcapil menjadi langkah strategis untuk mempercepat layanan keuangan berbasis digital dan memastikan perlindungan data pribadi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah tersebut juga mencerminkan komitmen pemerintah dan industri keuangan dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman, efisien, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah