Humaniora

Dinsos Mukomuko berharap anggaran pengobatan ODGJ dipertahankan.

Mukomuko (INFOSELEB) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berharap anggaran operasional petugas yang mengantar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal daerah ini berobat ke rumah sakit jiwa dipertahankan.

Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Zoni Fourwanda, saat dihubungi dari Mukomuko, Sabtu, berharap anggaran untuk operasional petugas dinas ini mengantar ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa tidak terkena efisiensi anggaran.

“Mudah-mudahan pak kepala dinas mempertahankannya supaya tidak terdampak efisiensi anggaran,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk operasional petugas yang mengantar ODGJ asal daerah ini berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu yang berjarak sejauh 275 kilometer dari daerah ini.

Zoni menyebutkan, dengan alokasi anggaran yang diterima dinas ini pada tahun 2025 untuk mengantar sebanyak 20 ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa di luar daerah ini.

Dari sebanyak 20 ODGJ tersebut, kata dia, petugas dinas ini telah mengantar satu ODGJ asal Kampar, Riau, berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu karena mengganggu pengendara yang melintas di jalan nasional daerah ini.

Selain itu, kata dia, ada cadangan satu ODGJ asal satuan permukiman (SP) IX di daerah ini, tetapi kondisinya masih aman, kadang-kadang melempar rumah pada malam hari, kalau sehari-hari masih memanen buah sawit.

Dengan adanya efisiensi anggaran ini, ia mengaku khawatir anggaran untuk itu berkurang, sementara kegiatan ini masuk dalam standar pelayanan minimum (SPM).

Menurut dia, kalau dipukul rata pengurangannya dikhawatirkan pelayanan kepada masyarakat tidak maksimal, pelayanan kesehatan SPM menjadi tidak efektif.

“Nanti diharapkan ada kebijakan terhadap kegiatan ini karena kegiatan layanan kesehatan SPM itu ada perjalanan dinas (perdin), sementara banyak anggaran perdin yang terkena efisiensi anggaran,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button