UINSU menerima sertifikat tanah di Desa Sena untuk pengembangan kampus.

Medan (INFOSELEB) – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan secara resmi menerima sertifikat tanah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk lahan di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, guna pengembangan kampus tersebut.
Rektor UINSU Medan Prof Nurhayati di Medan, Jumat, menyampaikan rasa syukur atas selesainya proses sertifikasi tanah tersebut.
“Alhamdulillah, perjuangan panjang selama lebih dari 15 tahun akhirnya membuahkan hasil. Ini merupakan amanah besar untuk pengembangan kampus UINSU yang lebih baik pada masa depan. Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelesaian sertifikat tanah UINSU di Desa Sena, semoga ini menjadi amal jariyah bagi kita semua,” katanya.
Rektor juga menegaskan bahwa lahan di Desa Sena tersebut akan menjadi lokasi pembangunan kampus baru UINSU Medan, yang diharapkan cepat berkembang. Apalagi wilayahnya yang dekat dengan Bandara Kualanamu.
“Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah dalam proses perizinan dan pengembangan kampus ini, mengingat UINSU berkomitmen untuk mencerdaskan anak bangsa,” katanya.
Sementara Kepala BPN Deli Serdang Abdul. Rahim Lubis mengatakan proses penerbitan sertifikat itu telah berjalan sejak tahun 2019.
“Tanah ini diselesaikan pada tahun 2019 dan kemudian mengalami berbagai proses penyelesaian administrasi serta penyelesaian hak garap masyarakat yang berada di atas lahan tersebut,” katanya.
Tanah yang semula ditetapkan seluas 100 hektare, kata dia, setelah dilakukan pengukuran menjadi 97,138 hektare. Tahapan pertama penyerahan sertifikat seluas 21,3 hektare telah dilakukan dan pada kesempatan ini diserahkan sertifikat untuk sisa lahan seluas 75,76 hektare.
“Kami berharap dengan telah terbitnya sertifikat ini, ke depannya tidak ada lagi kendala dalam pengelolaan lahan dan proses pembangunan,” katanya.
Pewarta: Juraidi