UI menyatakan bahwa keputusan sidang ulang Bahlil bergantung pada program studi.

Jakarta (INFOSELEB) – Universitas Indonesia (UI) menyatakan bahwa keputusan sidang ulang mahasiswa S3 Program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Bahlil Lahadalia bergantung pada kebijakan program studi terkait.
“Apakah nanti akan ada sidang lagi, itu tergantung pada keputusan program studi, karena hal tersebut sudah diatur dalam diskusinya,” kata Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Arie menegaskan bahwa pada 4 Maret 2025, pihak UI telah duduk bersama dan mempertimbangkan laporan dari empat organ, yaitu Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik UI, dan membentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG UI untuk menangani kasus disertasi Bahlil Lahadalia.
Setelah melalui diskusi dengan empat organ tersebut, UI juga telah memutuskan bahwa disertasi Bahlil Lahadalia memerlukan perbaikan.
“Terkait dengan mahasiswa yang bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, disertasi tersebut diminta untuk diperbaiki sesuai dengan ketentuan dan substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil,” ujar Arie.
Ia menegaskan bahwa UI saat ini belum memutuskan apakah perbaikan disertasi tersebut perlu dilakukan secara keseluruhan atau sebagian.
“Kalau perbaikan itu, sebagaimana karya ilmiah pada umumnya, nanti akan ditentukan oleh para promotor (dosen pembimbing utama) dan ko-promotor (dosen pembimbing pendamping). Hal itu tergantung pada substansinya, karena karya ilmiah tidak bisa menjadi konsumsi publik, dan ukuran serta substansi kualitasnya akan ditentukan sesuai dengan diskusi dengan para pemimpinnya,” ujarnya.
Bahlil sebelumnya meraih gelar doktor dalam program studi SKSG UI dan mendapatkan predikat cumlaude dalam waktu 1 tahun 8 bulan.
Bahlil menjalani sidang promosi doktornya pada Rabu (16/10/2024) dengan didampingi oleh tim ko-promotor yang terdiri atas Prof. Chandra (Dekan Fakultas Ilmu Administrasi UI), Prof. Teguh Dartanto (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI), serta Dr. Athor (Direktur SKSG UI).
Mengenai kasus tentang tulisan Bahlil di dua jurnal yang dikategorikan sebagai…
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari