SKK Migas mengomunikasikan rencana alih ekspor minyak mentah kepada KKKS.

Jakarta (INFOSELEB) – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah mengomunikasikan rencana alih ekspor minyak mentah kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) agar mengutamakan pemenuhan bagian negara terlebih dahulu sebelum diekspor.
“Komunikasi itu sebenarnya sudah ada. Kalau tidak salah, peraturannya sudah keluar untuk domestik. Memang fokusnya saat ini adalah untuk (pemenuhan) bagian negaranya,” kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas, Hudi D Suryodipuro, ketika ditemui di Jakarta, Jumat.
Hudi mengatakan, apabila bagian negara belum terpenuhi, maka SKK Migas berharap agar KKKS dapat mengalihkan produksinya untuk memenuhi kebutuhan negara terlebih dahulu sebelum mengambil bagian KKKS.
Akan tetapi, pemenuhan pembagian hasil tersebut masih menjadi kewenangan dari KKKS.
“Untuk yang bagian kontraktor, itu kan memang kewenangannya ada di kontraktor. Tapi kalau umpamanya itu memungkinkan untuk dialihkan kepada negara (untuk domestik), ya itu alhamdulillah kalau umpamanya bisa dialihkan,” kata dia.
Yang jelas, lanjut Hudi, saat ini SKK Migas berusaha untuk mengoptimalisasikan penyerapan hasil produksi minyak untuk kebutuhan dalam negeri melalui pengutamaan pemenuhan bagian negara.
“Ini kan ada split (pembagian hasil produksi) antara kontraktor dengan pemerintah. Yang kami utamakan adalah (pemenuhan) bagian negara,” ucap Hudi.
Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM.M/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Komponen Kontrak Bagi Hasil Gross Split, diatur kepastian bagi hasil yang diterima kontraktor.
Penerimaan kontraktor dapat mencapai 75–95 persen. Pada kontrak
Rencana alih ekspor minyak mentah untuk dikelola di dalam negeri sebetulnya sempat digaungkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelum mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018–2023.
Bahlil menyatakan pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor, menjadi diproses oleh kilang di dalam negeri guna meningkatkan produksi BBM nasional.
Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi, juga diminta untuk diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik.
Pewarta: Putu Indah Savitri