Hukum

Polda Kepri memberikan bantuan dalam penyelidikan kasus penusukan hakim di Batam.

Batam (INFOSELEB) – Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Inspektur Jenderal Polisi Asep Safrudin menyatakan bahwa polda memberikan bantuan langsung dalam penyelidikan kasus penusukan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap hakim Pengadilan Agama Batam.

“Kami sudah mengarahkan Kapolresta Barelang untuk segera mengungkap kejadian penusukan terhadap hakim Pengadilan Agama Batam,” kata Kapolda di Batam, Jumat.

Ia menyampaikan bahwa pengarahan juga diberikan kepada kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang yang memimpin penyelidikan kasus tersebut agar dapat segera mengungkap pelaku.

Selain itu, Polda Kepri juga membantu Polresta Barelang dalam memburu pelaku penusukan.

“Kami sudah mengarahkan kapolres dan kasatreskrim, di-”

Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polresta Barelang Ajun Komisaris Polisi Debby Tri Andrestian menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban penusukan, yaitu Hakim Gusnahari.

Setelah meminta keterangan korban, penyidik memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan keterangan guna mengungkap pelaku penusukan.

Debby menyatakan bahwa pada saat peristiwa penusukan terdapat saksi mata yang melihat ketika Hakim Gusnahari tersungkur setelah ditusuk oleh pelaku.

“Kami melanjutkan ke pemeriksaan saksi-saksi yang ada di TKP,” ujarnya.

Menurut Debby, saat ini lebih dari dua orang saksi telah dimintai keterangan dan jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat pemeriksaan masih berlangsung.

“Kami juga akan meminta keterangan dari tetangga korban, RT dan RW juga kami minta keterangannya,” katanya.

Hakim Pengadilan Agama Kota Batam, Kepulauan Riau, Gusnahari menjadi korban penusukan oleh orang tidak dikenal di kediamannya saat hendak berangkat kerja, Kamis (6/3).

Peristiwa penusukan itu terjadi sekitar pukul 07.15 WIB di Perumahan Cipta Garden RT 1 RW 15 Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam.

Pelaku menusuk korban menggunakan pisau hingga mengenai lengan kanannya. Pelaku menggunakan helm untuk menutupi wajahnya dan dibantu oleh seorang pelaku lainnya yang mengendarai sepeda motor.

Belum diketahui motif dan siapa pelaku penusukan hakim Pengadilan Agama Batam tersebut. Hakim Gusnahari diketahui sudah bertugas selama hampir dua tahun di Pengadilan Agama Batam.

Setelah menjalani perawatan dengan sejumlah jahitan di lengan kanannya, Hakim Gusnahari telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan di rumahnya.

Pewarta: Laily Rahmawaty

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button