Pemerintah akan menutup praktik TPA “open dumping” mulai tanggal 10 Maret.

Senin kita mulai jalan, disamping kita mengejar Perpres sampai selesai.
Jakarta (INFOSELEB) – Pemerintah memulai penutupan praktik 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
“Senin kita mulai jalan, disamping kita mengejar Perpres sampai selesai,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjawab pertanyaan terkait kapan dimulainya penutupan TPA.
Menko Pangan Zulkifli Hasan merujuk kepada tiga Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan sampah yang akan dijadikan satu dan sedang dalam tahapan persiapan oleh pemerintah.
Beberapa Perpres itu termasuk mengenai pemanfaatan teknologi mengolah sampah menjadi energi, kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga, serta aturan mengenai penanganan sampah laut.
Terkait penutupan tersebut Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq ditemui wartawan usai konferensi pers menyampaikan bahwa penutupan TPA yang masih melakukan.
“Kami akan segera mulai menutup praktik.”
Dia menyampaikan penutupan itu akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan akan memakan waktu selama beberapa bulan.
Pemberian jeda waktu tersebut dimaksudkan untuk mempersiapkan pemerintah daerah (pemda) dan DPRD mengingat kepala daerah segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dengan penutupan tersebut, kata dia, diharapkan pemda dapat menyusun rencana konkret mengenai pengelolaan sampah yang berkelanjutan tanpa praktik.
Pewarta: Prisca Triferna Violleta