Komisi XII DPR tidak berencana membentuk Pansus korupsi minyak Pertamina.

“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan percaya pada profesionalisme Kejaksaan Agung. Tidak ada Pansus di Komisi XII karena ini ranah penegak hukum. Jangan termakan isu yang tidak jelas, biarkan hukum bekerja.”
Jakarta (INFOSELEB) – Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyatakan bahwa komisinya yang membidangi energi, sumber daya mineral (ESDM), lingkungan hidup, dan investasi tidak berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah anak usaha PT Pertamina.
Dia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang terjadi selama kurun waktu 2018–2023.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan percaya pada profesionalisme Kejaksaan Agung. Tidak ada Pansus di Komisi XII karena ini ranah penegak hukum. Jangan termakan isu yang tidak jelas, biarkan hukum bekerja,” kata Putri Zulhas, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Dia menyebut bahwa DPR tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan atas kasus tersebut.
“Kami tidak ikut campur dalam proses hukum, itu adalah kewenangan penegak hukum,” ucapnya.
Di sisi lain, dia menekankan bahwa pihaknya mendorong agar Pertamina dapat diselamatkan dari oknum-oknum yang merusak perusahaan pelat merah itu.
“Namun, yang perlu diingat adalah Pertamina harus tetap kita selamatkan. Jangan sampai perbuatan oknum-oknum ini merusak kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina yang merupakan aset strategis negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengingatkan pula agar kasus yang ditaksir menelan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun selama kurun waktu satu tahun itu menjadi momentum bagi perbaikan tata kelola energi nasional.
“Ini saatnya untuk berbenah. Kami akan terus mengawal agar tata kelola energi menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel,” kata dia.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida