Kemendukbangga-Kemenko PMK berkolaborasi untuk memutakhirkan data stunting.

Jakarta (INFOSELEB) – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) untuk memperbarui data stunting guna mendukung kebijakan penurunan stunting yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam pertemuan antara Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi dan Sekretaris Kemendukbangga/BKKBN Budi Setiyono, kedua belah pihak menekankan pentingnya ketersediaan data sebagai langkah strategis dalam upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia.
“Setiap tahun dilakukan verifikasi dan validasi sekitar 20 persen dari total data. Tahun ini, jumlah pemutakhiran lebih sedikit karena efisiensi. Pada tahun 2024, kami telah mengumpulkan data dari 72 juta dari 84 juta keluarga. Data ini berbasis rumah tangga dan cukup komprehensif, tidak hanya berupa angka,” ujar Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009, Kemendukbangga/BKKBN memiliki tugas untuk melakukan Pendataan Keluarga (PK) yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali serta memperbarui datanya setiap tahun.
Tahun ini, pemutakhiran PK akan mencakup 2-3 juta keluarga yang direncanakan dilakukan pada bulan Juli 2025. Untuk pemilihan sampel yang akan diverifikasi dan divalidasi, Kemendukbangga/BKKBN berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS), dengan prioritas pada data keluarga yang belum diperbarui sejak 2021.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenko PMK dan Kemendukbangga terkait percepatan pencegahan dan penurunan stunting.
Sementara itu, Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi menekankan pentingnya membangun model dan metodologi yang tepat agar kolaborasi penurunan stunting dapat lebih efektif.
“Kemenko PMK sedang membangun sebuah model untuk melakukan pencegahan. Namun, model ini belum memiliki metodologi yang tepat. Prinsipnya, jika ada metodologi yang baik dan terstandar, semua pihak dapat menerapkan hal yang sama sehingga kebijakan dapat berjalan secara bersama,” ujar Imam.
Hingga saat ini, terdapat 75.653.359 keluarga yang telah terdata melalui pendataan keluarga Kemendukbangga/BKKBN, dengan lebih dari 40 juta pasangan usia subur yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memberikan bimbingan dan layanan.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari