Humaniora

BPOM Ambon meningkatkan pengawasan pangan di pasar selama bulan Ramadhan.

sampel yang diuji di Pasar Mardika Ambon, berupa mie basah, bakso, sosis, tahu dan lainnya, dinyatakan aman tidak mengandung bahan berbahaya.

Ambon (INFOSELEB) – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Ambon mengintensifkan pengawasan pangan di sejumlah pasar tradisional selama Ramadhan 1446 Hijriah.

“Kegiatan intensifikasi pengawasan pangan kami lakukan terpadu dengan para pemangku kepentingan sejak awal Ramadhan, menyasar pasar tradisional untuk mengambil sampel pangan yang dijual untuk memastikan panganan aman dikonsumsi,” kata Kepala BPOM Ambon Tamran Ismail, di Ambon, Jumat.

Ia mengatakan, langkah ini sebagai wujud komitmen dan hadirnya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan.

Pengawasan keamanan pangan yang dilakukan tidak hanya saat bulan Ramadhan saja, namun rutin setiap hari.

“Hanya saja pada periode tertentu seperti Ramadhan, Idul Fitri dan Natal dan Tahun Baru, kegiatan pengawasan lebih kami tingkatkan karena biasanya kebutuhan masyarakat akan pangan meningkat,” ujarnya.

Pemeriksaan sarana distribusi pangan, Tim BPOM menggunakan mobil laboratorium keliling melakukan sampel dan uji cepat.

“Sejauh ini sampel yang diuji di Pasar Mardika Ambon, berupa mie basah, bakso, sosis, tahu dan lainnya, dinyatakan aman tidak mengandung bahan berbahaya,” katanya.

BPOM mengimbau masyarakat untuk menggunakan bahan tambahan pangan yang aman dan terdaftar, seperti pengawet dan pewarna makanan.

“Hindari penggunaan bahan berbahaya dan gunakan bahan tambahan yang aman,” katanya.

Selain melakukan pengawasan pangan, pihaknya juga melakukan edukasi dan informasi keamanan pangan, obat dan kosmetik.

Ada empat layanan yang dilakukan melalui mobil keliling ini, yang pertama adalah layanan pemberian informasi atau pengaduan terkait dengan obat dan makanan.

Layanan untuk pengujian sederhana obat dan makanan, layanan sertifikasi dan registrasi produk obat dan makanan bagi pelaku UMKM dan yang keempat adalah layanan pemantauan untuk produk obat.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button