Berpuasa di bulan Ramadhan tetapi tidak melaksanakan shalat, bagaimana hukumnya?
**Jakarta (ANTARA)** – Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, di mana umat Islam diwajibkan untuk berpuasa sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Selain menahan diri dari makan dan minum, ibadah lain seperti shalat juga menjadi bagian penting dalam menjalankan kewajiban agama.
Namun, tidak sedikit orang yang berpuasa tetapi meninggalkan shalat, baik karena kesibukan, rasa malas, atau kurangnya pemahaman. Dalam Islam, puasa dan shalat adalah dua rukun yang memiliki kedudukan penting. Jika seseorang menjalankan puasa tetapi mengabaikan shalat, muncul pertanyaan tentang sah atau tidaknya ibadah yang dilakukan.
Perbedaan pendapat pun muncul di kalangan ulama, yang memberikan pandangan berdasarkan dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadis. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum puasa bagi seseorang yang meninggalkan shalat? Apakah puasanya tetap sah atau justru tidak diterima? Simak penjelasan para ulama dan dalil-dalil yang mendasari hukum tersebut dalam pembahasan berikut.
### Perbedaan Pendapat Ulama
Para ulama memiliki pandangan yang berbeda mengenai status puasa seseorang yang meninggalkan shalat:
1. **Pendapat Pertama: Puasa Tidak Sah**
Sebagian ulama berpendapat bahwa meninggalkan shalat dapat membatalkan puasa. Mereka berargumen bahwa shalat adalah rukun Islam yang paling utama setelah dua kalimat syahadat. Oleh karena itu, meninggalkannya dianggap sebagai bentuk kekufuran yang membatalkan ibadah lainnya, termasuk puasa.
Syaikh Muhammad bin Sholih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan bahwa puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidak diterima. Hal ini karena orang tersebut dianggap kafir dan murtad, sehingga ibadah puasanya menjadi tidak sah di sisi Allah.
2. **Pendapat Kedua: Puasa Sah Secara Hukum, Tetapi Pahala Berkurang**
Pendapat lain menyatakan bahwa puasa tetap sah secara hukum fiqih meskipun seseorang meninggalkan shalat. Namun, pahala dan nilai puasanya berkurang atau bahkan hilang. Artinya, puasa tersebut hanya sebatas menahan lapar dan dahaga tanpa mendapatkan pahala di sisi Allah.
NU Online menjelaskan bahwa meninggalkan shalat dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang merusak pahala puasa (muhbithat al-shaum). Akibatnya, ibadah puasa yang dikerjakan tidak bernilai di hadapan Allah meskipun secara hukum tetap sah.
### Kesimpulan
Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai sah atau tidaknya puasa bagi orang yang meninggalkan shalat, secara umum disepakati bahwa meninggalkan shalat adalah dosa besar. Perbuatan ini dapat merusak nilai ibadah puasa dan mengurangi pahalanya.
Oleh karena itu, setiap Muslim sangat dianjurkan untuk tidak hanya berpuasa, tetapi juga menjaga pelaksanaan shalat lima waktu. Dengan demikian, ibadah yang dilakukan dapat memperoleh pahala yang sempurna dan diterima di sisi Allah SWT.
**Pewarta:** M. Hilal Eka Saputra Harahap
**Sumber:** ANTARA