Ini cara tukar uang baru di Bank BRI untuk persiapan bagi-bagi THR.

Jakarta (ANTARA) – Selain merayakan hari kemenangan puasa, Lebaran identik dengan tradisi penukaran uang baru. Di tengah kebutuhan penukaran uang baru ini, tak jarang banyak oknum yang menawarkan jasa penukaran uang di tempat tidak resmi, seperti yang sering terlihat di pinggir jalan. Meski terlihat praktis, penukaran di tempat ilegal bisa berisiko, mulai dari biaya tambahan yang tidak masuk akal hingga kemungkinan mendapatkan uang palsu. Uang asli hanya resmi diedarkan oleh pihak Bank Indonesia atau lembaga perbankan lainnya. Oleh sebab itu, agar lebih aman dan pasti, masyarakat disarankan untuk menukar uang baru melalui lembaga perbankan resmi.
Sebelum menukar uang baru, sebaiknya masyarakat melakukan konfirmasi lebih dulu untuk memastikan ketersediaan uang baru di kantor cabang BRI terdekat. Masih jarang sekali diketahui masyarakat, berikut adalah cara menukar uang baru di Bank BRI untuk persiapan Lebaran 2025. Sebelum menukarkan uang baru, pastikan uang yang akan ditukar dalam kondisi baik dan tidak rusak, seperti penggunaan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengikat lembaran uang. Alangkah baiknya, susun uang secara rapi dan terkelompok tanpa perekat, agar lebih mudah diperiksa dan diproses oleh petugas bank.
Setelah seluruh tahapan selesai, petugas bank akan menyerahkan uang baru dalam pecahan sesuai dengan nominal yang ditukarkan. Sebagaimana diketahui, Bank Indonesia (BI) juga telah meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) untuk mengoptimalkan masyarakat dalam menukar uang baru. Melalui aplikasi atau mengakses situs resmi, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini. Untuk layanan BI “Pintar”, batas maksimal penukaran uang per orang yakni Rp4,3 juta, dengan rincian sebagai berikut:
Dengan memilih penukaran uang melalui Bank BRI, bisa sebagai alternatif bila kuota penukaran uang baru layanan Bank Indonesia “Pintar” sudah penuh. Masyarakat tetap dapat memperoleh uang baru dengan aman, tanpa khawatir akan risiko uang palsu atau penipuan.
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Sumber: ANTARA